Lompat ke Konten Utama (Skip to Content)
Beranda Layanan Berita Kontak
Agenda Aduan Warga Pengumuman IPKD
20 August 2026

Pemberian Insentif dan Keringanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Jadi Bojonegoro ke-349 serta mendorong kepatuhan wajib pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro memberlakukan program insentif keringanan perpajakan daerah untuk sektor PBB-P2.

Rincian Program Relaksasi Pajak

  1. Diskon Pokok Pajak Sebesar 10%: Berlaku bagi wajib pajak yang melunasi ketetapan PBB-P2 tahun pajak berjalan sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2026.
  2. Penghapusan Sanksi Denda Administrasi 100%: Bebas denda keterlambatan atas tunggakan piutang PBB-P2 dari tahun pajak 2018 hingga tahun 2025.

Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank daerah (Bank Jatim), kantor pos, aplikasi m-banking, e-commerce, maupun gerai minimarket terdekat cukup dengan menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Bagikan Pengumuman Ini:

Pengumuman Lainnya

Lihat Semua →