Pemerintah Kabupaten Bojonegoro senantiasa membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun laporan pengaduan terkait kualitas pelayanan publik dan infrastruktur daerah melalui kanal terpadu yang terintegrasi.
Saluran Pengaduan Resmi
- Portal SP4N-LAPOR!:
https://lapor.go.id(Pilih tujuan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro) - SMS & Call Center: 1708 (Format: BOJONEGORO <spasi> Isi Laporan Aduan)
- Aplikasi Ponsel Pintar: SIAP LAPOR Bojonegoro (dapat diunduh secara gratis di Google Play Store)
Setiap aduan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan akan segera diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab teknis dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam kerja.