Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan inkubasi dan pelatihan intensif pemasaran digital yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan bekerjasama dengan komunitas praktisi bisnis online.
Selama tiga hari berturut-turut, para peserta dibekali materi praktis seperti teknik fotografi produk menggunakan smartphone, manajemen toko online di marketplace, serta strategi promosi berbasis media sosial.
Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal Gratis
Tidak hanya pengetahuan pemasaran, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal secara gratis.
'Potensi produk lokal kita sangat luar biasa, namun tanpa kemampuan kemasan dan pemasaran digital yang baik, pasar mereka akan terbatas pada lingkup lokal saja,' ungkap salah satu instruktur.
Melalui program berkelanjutan ini, diharapkan setidaknya 30 persen peserta dapat menembus pasar ritel modern dan memperluas jangkauan penjualan hingga keluar provinsi.